LUBUKLINGGAU — Peristiwa penembakan terhadap seorang warga berinisial ADP, warga Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, oleh oknum petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuklinggau menuai sorotan tajam dari berbagai pihak.
Ketua Umum Organisasi Masyarakat KANTI (Komunitas Masyarakat Simapari), Sancik, S.IP., mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas insiden tersebut secara transparan dan akuntabel. Desakan ini berfokus pada dugaan penyalahgunaan senjata api dinas yang seharusnya diperuntukkan bagi pengamanan di lingkungan internal Lapas.
"Senjata api dinas seharusnya digunakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) pengamanan di lingkungan Lapas, bukan dipergunakan secara bebas di luar kepentingan kedinasan hingga menembaki warga yang diduga mencuri durian," tegas Sancik, yang bermarkas di Jalan Fatmawati, Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah pemberitaan media daring:
Lokasi & Waktu Peristiwa penembakan terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, pada Sabtu (25/7/2026) sore.
Pemicu Insiden bermula ketika oknum petugas Lapas melihat korban berada di atas pohon durian yang terletak di depan kediamannya. Terjadi perselisihan hingga berujung pada pelepasan tembakan.
Korban Jalani Perawatan Intensif
Akibat luka tembak yang dialaminya, korban ADP harus dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis secara darurat. Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau.
Sorotan Publik dan Prosedur Hukum
Kasus ini menyita perhatian luas masyarakat Kota Lubuklinggau. Penggunaan senjata api di luar tugas kedinasan tanpa indikasi ancaman keselamatan yang mendesak dinilai melanggar prosedur hukum serta perundang-undangan yang berlaku.
Pihak keluarga korban bersama elemen masyarakat berharap APH bertindak tegas, profesional, dan menindak oknum yang terlibat sesuai hukum yang berlaku agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (Redaksi)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar