LSM Kanti Bakal Laporkan Indikasi Korupsi BPKAD Musi Rawas ke Kejaksaan, Desak Bupati Copot Kepala Badan - Liputan Kasus

Breaking News

Postingan Populer

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 31 Juli 2026

LSM Kanti Bakal Laporkan Indikasi Korupsi BPKAD Musi Rawas ke Kejaksaan, Desak Bupati Copot Kepala Badan

 


MUSI RAWAS — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kanti mengendus adanya indikasi kuat tindak pidana korupsi pada realisasi anggaran Tahun 2025 di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Musi Rawas. Selain bersiap melayangkan laporan resmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas dan menggelar aksi damai, LSM Kanti juga mendesak Bupati Musi Rawas untuk mencopot jabatan Kepala BPKAD.

Ketua LSM Kanti, Sancik, mengungkapkan bahwa berdasarkan penelusuran data realisasi kegiatan anggaran tahun 2025, ditemukan sejumlah indikasi penyelewengan yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.

Modus operandi yang disinyalir terjadi meliputi:

Mark-up Harga: Penggelembungan harga pada satuan rincian belanja.

Koefisien Fiktif: Penggelembungan atau pengada-adaan fiktif pada volume rincian belanja.

Manipulasi Administrasi: Rekayasa dokumen pertanggungjawaban keuangan (SPJ) dan laporan realisasi kegiatan.

Empat Kegiatan Anggaran BPKAD Musi Rawas yang Disorot

LSM Kanti mencatat sedikitnya ada empat poin kegiatan anggaran tahun 2025 yang dinilai tidak wajar dan menjadi objek indikasi penyelewengan, yakni:

Kegiatan Pengelolaan Dana Darurat dan Mendesak

Output: 1 Laporan Hasil Pengelolaan Dana Darurat dan Mendesak

Nilai Anggaran: Rp18.963.412.352,00

Kegiatan Analisis Perencanaan dan Penyaluran Bantuan Keuangan

Output: 5 Laporan Hasil Analisis Perencanaan dan Penyaluran Bantuan Keuangan

Nilai Anggaran: Rp292.956.145,00

Kegiatan Pembinaan Perencanaan Penganggaran Daerah Pemerintah Kabupaten/Kota

Output: Pembinaan Penganggaran Daerah Pemerintah Kabupaten/Kota

Nilai Anggaran: Rp779.587.900,00

Kegiatan Pembinaan Penatausahaan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota

Output: 100 Orang Peserta Pembinaan Penatausahaan Keuangan

Nilai Anggaran: Rp255.197.900,00

Dugaan Keuntungan Pribadi dan Kerugian Negara

Menurut Sancik, alokasi anggaran yang sangat fantastis untuk output berupa laporan dan kegiatan pembinaan tersebut terindikasi dijadikan ajang peras uang negara oleh oknum pejabat BPKAD Musi Rawas guna meraup keuntungan pribadi secara melawan hukum.

"Kami menduga kuat telah terjadi penggelembungan harga belanja (mark-up), penggunaan koefisien volume fiktif, hingga manipulasi Lpj realisasi anggaran tahun 2025. Praktik-praktik ini disinyalir sengaja dilakukan oleh oknum pejabat demi menyerap anggaran secara tidak sah, yang ditafsirkan menyebabkan kerugian keuangan negara hingga ratusan juta rupiah," tegas Sancik.

Siapkan Aksi Damai, Laporan Kejari, dan Desakan Copot Jabatan

Atas temuan tersebut, LSM Kanti menegaskan tidak akan tinggal diam dan segera mengambil langkah hukum serta penekanan publik secara terbuka:

Laporan Hukum ke Kejari Musi Rawas: Meminta jaksa penyidik segera memanggil, memeriksa, dan mengusut tuntas Kepala BPKAD Musi Rawas, Yusni Syarkowi, S.E., M.Si., beserta para pihak yang terlibat.

Unjuk Rasa / Aksi Damai: Menggelar aksi massa secara damai sebagai bentuk pengawalan agar kasus ini dibuka secara transparan kepada publik.

Desakan Kepada Bupati: Mendesak Bupati Musi Rawas untuk segera mengambil tindakan tegas dengan mencopot Yusni Syarkowi, S.E., M.Si. dari jabatannya sebagai Kepala BPKAD Musi Rawas guna mendukung proses hukum yang objektif.

"Kami minta Kejari Musi Rawas usut tuntas tanpa pandang bulu. Jika dalam pemeriksaan nantinya terbukti ada indikasi tindak pidana korupsi, seret dan tangkap para pelakunya sesuai ketentuan hukum yang berlaku di NKRI. Kami juga mendesak Bupati untuk segera mencopot Kepala BPKAD demi menjaga integritas tata kelola pemerintahan di Musi Rawas," pungkas Sancik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPKAD Musi Rawas maupun Kepala BPKAD Yusni Syarkowi belum memberikan konfirmasi resmi mengenai tuduhan dan rencana laporan tersebut. (Redaksi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Menu Halaman Statis