Dugaan Korupsi yang terjadi di Sekretariat Dewan Musi Rawas, berdasarkan temuan BPK jelas berindikasi merugikan negara hingga hampir 25 milyar, tentu sangat berpengaruh pada program-program pemerintah yang berkaitan dengan masyarakat. Dugaan korupsi tersebut sangat mencederai hak-hak rakyat. Uang rakyat yang seharusnya dipakai untuk mewujudkan pembangunan fisik maupun non-fisik menjadi terhambat, bahkan sama sekali tidak terwujud.
Diduga terjadi tindak pidana korupsi telah secara masif pada Sekretariat DPRD Musi Rawas.
BPK temukan adanya Kerugian Negara dalam Anggaran Dana Perjalanan dinas Tahun Anggaran 2023 kisaran 18 milyar, diduga keras telah disalahgunakan. Sebagian dari anggaran TA.2023 yang mestinya diperuntukan untuk kegiatan tahun tersebut digunakan untuk menutupi temuan BPK TA.2022 kisaran 2,5 milyar.
Temuan BPK atas perjalanan dinas TA.2023 tersebut diindikasikan telah terjadi perjalanan dinas Fiktif, SPJ yang dimanipulasi dan uang SPJ yang ditahan oleh oknum Bendahara Pengeluaran digunakan Oknum Sekwan ini, untuk menutupi temuan BPK tahun sebelumnya TA 2022.
Berdasarkan temuan BPK 2023, menurut Pendapat LSM GEMOY bahwa mereka para oknum itu diduga dengan sengaja 'kongkalinkong' mengadakan rembuk untuk bermain dalam SPJ dokumen pertanggungjawaban. Misalnya Dalam 1 kali perjalanan dinas selama 4 hari termasuk Pulang-Pergi, diklaim untuk 2-3 SPJ untuk satu kegiatan yang sama tersebut.
Ketua Perkumpulan LSM Gelora Moralitas Yuridis (Gemoy), Fry T mengatakan ibarat pepatah "Sekali mendayung 2-3 pulau terlampaui", mungkin ini cocok untuk kelakuan bejat mereka, sehingga diduga telah terjadi pemufakatan dalam gedung Sekwan Mura untuk ber"main-mata" dalam kegiatan perjalanan dinas dan anggaran makan minum rapat.
Dari bukti petunjuk Temuan BPK ini patut diduga telah terjadi korupsi secara korporasi dan tersistem. Dan kami "Gemoy" telah melaporkan atas Dugaan tipikor tersebut ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. Untuk ini, kami mendukung, mendorong dan mendesak Pihak Kejaksaan Lubuklinggau agar segera Para oknum Sekwan Musi Rawas yang terduga itu dipanggil dan diperiksa. Tetapi sampai saat ini, sejak laporan kami serahkan pada awal agustus kemarin di kejari lubuklinggau, hingga saat ini belum ada titik terang. Kami menduga dengan yakin telah terjadi kebocoran anggaran perjalanan dinas dan anggaran makan minum Ta.2023 tersebut.
Dugaan korupsi Sekretariat Dewan Musi Rawas tersebut, dalam Uang Anggaran Makan Minum rapat terindikasi nilai kerugian sekitar 5 milyar. Hal ini akibat adanya rapat-rapat yang berindikasi fiktif dan penggelembungan kuantitas makan minum mereka.
"Tidak menutupi kemungkinan kami akan adakan Demo bila laporan kami tidak berjalan sama sekali. Semua laporan juga segera akan kami teruskan ke Kejagung RI., agar dipantau dari atas secara berkala, dan kami telah mempersiapkan surat resmi pertanyaan perkembangan laporan dugaan kami", tandas Fry.
Sementara Pihak Sekwan Mura selaku sekretaris dan Bendahara, mereka tidak ada ditempat untuk diminta klarifikasi. (Tim)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar